About

Email : Kritik dan Sarannya ditunggu d.haryanto88@gmail.com

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Agustus 2015

Pilkada; Antara Politisi, Janji dan Korupsi

Pilkada serentak 2015
Pemilihan kepala daerah atau yang biasa dikenal dengan istilah pilkada telah dilaksanakan dibeberapa tempat dan akan disusul pula oleh beberapa tempat yang lain. Pilkada digunakan sebagai wadah “bertarung”nya para politisi yang dianggap mumpuni untuk menjadi pemimpin. Politisi adalah nama lain dari “politikus”, yang berasal dari bahasa Inggris, “Politician”, artinya “pelaku politik”, yang bisa juga dikatakan yakni orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis, seperti pengurus/ aktivis partai politik, para pejabat negara, orang-orang yang duduk di lembaga pemerintahan, dsb.
Perhelatan pilkada itu bukan saja akan selalu diramaikan dengan banyaknya para politisi yang akan “bertarung”, tetapi juga dengan maraknya janji-janji politik yang siap dimuntahkan para politisi dan partainya. Tentu saja semua itu tidak menjadi masalah, seandainya janji-janji politik itu dapat diaplikasikan dalam praktek politik kemudian. Akan tetapi, yang sering kita dapati adalah seringkali terjadinya ketidaksesuaian antara janji-janji kampanye dengan prakteknya.
Dalam tekhnis pelaksanaannya, pilkada diadakan untuk memilih dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin bagi masyarakatnya dan diberikan kewenangan mutlak untuk menentukan kebijakan-kebijakan di daerahnya masing-masing. Agenda lima tahunan ini telah dilaksanakan di Indonesia sejak beberapa tahun silam. Pilkada menjadi ajang kompetisi bagi para politisi untuk bisa menjadi pemenangnya. Para politisi dalam pilkada ini berjuang keras agar mendapat simpati dari pemilihnya sehingga para politisi banyak mengumbar janji-janji sebelum mereka terpilih walaupun pada kenyataannya janji-janji tersebut sulit ditepati ketika mereka sudah terpilih nantinya.
Di masa kampanye para politisi kerap melontarkan janji, namun dikala mereka sudah berkuasa, janji-janji yang pernah disampaikan itu terkadang sama sekali tak ditunaikan. Janji-janji mereka sering dituangkan dalam visi-misi yang tertata rapi ditambah pula untuk lebih meyakinkan para pemilhnya, mereka tak sungkan untuk melakukan kontrak politik dengan para pemangku kepentingan agar nantinya para politisi tersebut dapat memuluskan niatnya untuk bisa jadi pemenang. Namun kita tahu, rata-rata karakter politisi suka lupa janji kalau mereka sudah jadi. Yang tak kalah menarik untuk kita cermati lebih jauh adalah banyaknya soal janji-janji politik yang mengatakan tidak pada korupsi namun pada akhirnya korupsi itu malah “dinikmati” secara sembunyi-sembunyi baik sendiri ataupun bersama-sama.
Dalam kenyaataannya dimana pilkada dilaksanakan, korupsi selalu membuntuti dibelakangnya. Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social (penyakit sosial) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga tak dapat di pungkiri korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Menurut pendapat Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum. Sehingga dengan alasan apapun korupsi tak dapat dibenarkan atau bahkan dibiarkan tanpa adanya perlawanan.
Politisi yang berkompetisi dengan janji-janji yang diumbar disana-sini dan tak ketinggalan pula korupsi yang terus membayangi adalah tiga serangkai yang sulit dipisahkan. Benih-benih korupsi itu bisa jadi sudah ada dari sejak poitisi itu melangkahkan kakinya di dunia politik atau bahkan jauh sebelum itu. Mengapa demikian? karena pada saat kampanye, mereka sering melakukannya lebih awal dari waktu yang ditentukan, ini boleh dikatakan sebagai korupsi waktu yang diberikan. Selain itu juga, mereka harus mengeluarkan modal yang besar untuk promosi atau kampanye diberbagai media, media elektronik ataupun media cetak agar mereka bisa dikenal luas oleh masyarakat. Dan tak ketinggalan pula untuk mengawal suaranya pada saat pemilu, sehingga agar tidak sampai terjadi kecurangan dalam proses penghitungan maupun pencatatan, maka mereka harus mengeluarkan biaya saksi yang jumlahnya tidak sedikit juga untuk mengawal proses terse
but dan belum lagi seperti kita ketahui bersama bahwa hukuman bagi para koruptor yang tergolong sangat ringan sehingga mengakibatkan korupsi sulit dihindari.
Dan harapan penulis dan tentunya juga menjadi harapan masyarakat di negeri ini adalah Jangan jadikan pilkada ini hanya sebagai kompetisi basa-basi yang dengan mudahnya memaparkan janji-janji lewat visi-misi tapi tak dibarengi dengan tindakan yang pasti setalah nantinya sudah terpilih. Dan tak kalah pentingnya bagi para politisi, apabila mereka nantinya sudah jadi, mereka dapat menghindari perilaku korupsi yang sangat meresahkan semua masyarakat di republik tercinta ini.

diambil dari :
(http://www.kompasiana.com/hamid_borneo/pilkada_552fb90f6ea83458268b4597)

Selasa, 13 Januari 2015

Lounching Jurnal Ma'arif “Politik Kebhinnekaan di Indonesia: Tantangan dan Harapan”

detakbanten.com-JAKARTA. Memasuki awal tahun 2015 kita dikejutkan oleh banyak peristiwa di dunia yang mengoyak perhatian dan rasa kemanusiaan kita. Pada Rabu, 7 Januari 2015 kemarin, kita menyaksikan kebrutalan orang-orang yang melakukan penyerangan dan pembunuhan di kantor redaksi Charlie Hebdo, Paris. Peristiwa menyedihkan ini mengakibatkan 12 orang tewas dan 10 lainnya luka. Menanggapi hal ini Ma’arif Institute adakan diskusi dan launching jurnal, Menteng (13/01).

Acara diskusi dan lunching jurnal tersebut dihadiri oleh Jalaluddin Rakhmat (Anggota DPR RI Komisi VIII), Pdt. Gomar Gultom (Sekretaris umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), dan Ahmad Fuad Fanani (Direktur Riset Ma’arif Institute) sebagai narasumber. Konteks permasalahan inilah yang menjadi alasan redaksi Jurnal MAARIF mengangkat tema "Politik Kebhinekaan di Indonesia: Tantangan dan Harapan" pada edisi terbaru ini, pukul 18.30-21.00 di Aula PP Muhammadiyah Jl. Menteng Raya  No. 62, Jakarta Pusat.

Kejadian penyerangan tersebut, menunjukkan bahwa penghargaan terhadap kebhinnekaan belum menjadi sikap hidup pada sebagian orang. Banyak orang-orang yang menyelesaikan perbedaan pendapat, perbedaan paham, dan ketidaksetujuan sikap dengan cara kekerasan dan bahkan pembunuhan. Negara punya tanggungjawab untuk memastikan semua warga negaranya dilindungi dan mendapat perlakuan yang sama.

Seperti yang di jelaskan oleh Anggota DPR RI komisi VIII salah satu narasumber acara tersebut. Indonesia memiliki modalitas sosial bahkan politik untuk mengembangkan kemajemukan bangsa secara lebih produktif dan berkeadilan.

“Kebhinnekaan yang merupakan sunnatullah belum menjadi jati diri dan sikap hidup banyak orang. Yang lebih ironis, sikap hidup yang menjunjung sektarianisme dan intoleransi justru banyak dijadikan acuan dan pegangan. Klaim tunggal kebenaran dan keinginan untuk memaksa orang lain mengikuti pendapatnya, sekalipun itu dengan paksaan, masih mendominasi wajah sosial, budaya, dan politik banyak orang di dunia” tegas Jalaluddin Rakhmat,

Begitupun bapak Gultom menambahkan penjelasannya dari statemen Jalaludin.Di tanah air, prinsip kebhinnekaan yang sejatinya sudah dicanangkan oleh the founding fathers and mothers bangsa ini dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, juga masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan.

“Warisan pada masa lalu tentang bagaimana sikap negara yang belum tegas terhadap kelompok minoritas, kelompok yang berbeda dengan mainstream, dan kelompok yang terpinggirkan yang hingga hari ini belum terselesaikan. Kelompok-kelompok itu masih mengalami kesulitan dalam mengekspresikan keyakinan dan prinsip keagamaanya. Tak jarang mereka juga menerima kekerasan, baik verbal maupun non verbal. Padahal, Konstitusi Indonesia secara jelas menyatakan bahwa Negara menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan pada seluruh warganya” ujar Pdt. Gomar Gultom.

Meskipun politik kebhinnekaan Indonesia masih menghadapi banyak tantangan di masa depan, kita seharusnya masih tetap optimis dan mempunyai harapan. Kultur masyarakat Indonesia yang bisa hidup rukun dan damai bersama kelompok lainnya, adalah modal sosial yang tinggi bagi terciptanya politik kebhinnekaan. Model Islam Indonesia yang moderat dan sejuk yang berbeda dengan Islam ala Arab, juga merupakan modal besar bagi Indonesia untuk menyemai politik kebhinnekaan.

“Harapan itu juga tampak dari visi-misi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menempatkan intoleransi sebagai masalah pokok bangsa ketiga. Visi misi itu melihat bahwa konflik sektarian dan berbagai bentuk intoleransi menyebabkan jati diri bangs a ini terkoyak. Harapan juga nampak dari langkah pro aktif Menteri Agama yang sering berdialog dengan tokoh agama dan kelompok minoritas untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial keagamaan. Kementerian Agama hari ini juga sedang menyiapkan undang-undang tentang perlindungan umat beragama” imbuh Ahmad Fuad Fanani.
Harapan terhadap politik kebhinnekaan juga terlihat dari banyaknya individu-individu dan institusi-instutusi di negeri ini yang masih percaya bahwa kebhinnekaan adalah berkah dan nilai kebaikan untuk membangun Indonesia yang lebih maju.


Senin, 29 Desember 2014

SEKDIS BMSDA Nilai Positif Pembangunan Terminal Pondok Cabe

Tangsel, Setu-Pembangun terminal pondok cabe selain dari pengganti terminal lebak bulus yang ada di Jakarta selatan, nilai positifnya yaitu untuk mengembangkan dan memajukan perkonomian warga daerah serta dapat meningkatkan PAD yang mana untuk memajukan kota tanggerang selatan. Dan hal ini perlu adanya dukungan dari warga serta masyarakat, (29/12).

Pembangunan terminal pondok cabe sudah harus direalisasikan secepatnya karena kebutuhan masyarakat akan adanya pool bus sudah pasti meresahkan warga, akibat dari pol bayangan yang biasa digunakan oleh bus AKAP mangkal di pinggir jalan. Hal ini menimbulkan kemacetan diwilyah ciputat yang mana sebagai salah satu jalur utama perbatasan antara Jakarta dan Provinsi Banten.

Walaupun tiga pemerintahan (Pemerintah pusat, Provinsi Banten dan Kota Tanggerang selatan) membantu dalam pembangunan terminal ini, belum cukup tanpa adanya dukungan dan dorongan dari masayarakat. Hal ini masyarakat berperan penting untuk terealisasikannya pembangunan  terminal pondok cabe, karena yang akan merasakan pembangunan terminal ini bukan hanya pemerintahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi masyarakat sekitar juga merasakan.

Dengan adaanya terminal pondok cabe ini, perekonomian masayarakat akan terbuka, seperti lapangan kerja yang luas untuk masayarakat sekitar pondok cabe tentunya.

Selain dari pada itu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) juga mendukung adanya proyek pembangunan ini. Seperti yang di ungkapkan oleh Bapak Judianto (Sekdis BMSDA) dalam hal ini kita juga akan mengembangkan infrastruktur jalan.

“Selain dari pada pembangunan terminal, hal ini perlu adanya penggembangan  infrastruktur jalan agar akses dari Jakarta ke Pondok Cabe pun tidak kesusahaan, karena jalan tersebut masih sempit dan belum layak, Seperti jalan Ir.H. Djuanda dan Martha Dinata, ini kan masih sempit maka perlu adanya pelebaran Jalan”. Ungkap Judianto.  

Maka dari itu sangat disayangkan jika pembangunan terminal Pondok Cabe di tahun 2015 ini sampai mangkrak, “masyarakat dan pemerintah harus sama-sama mengawal dan mendukung adanya pembangunan terminal Pondok cabe, karena ini adalah Icon Tangsel.” Lanjutnya. 

Jumat, 26 Desember 2014

Wanita Cantik Bisa Timbulkan Pria Stress


detakbanten.com-Mayoritas priya tentunya mengidolakan sosok perempuan cantik. Namun, kecantikan pun banyak berbeda dari sudut pandang, entah itu dari paras wajah atau tubuhnya

Dan tidak dipungkiri Perempuan cantik memang idaman semua pria, tapi tahukah Anda jika wanita cantik justru berbahaya untuk kesehatan ? Mungkin terdengar aneh dan Anda akan tertawa atau bahkan menganggapnya sebagai hal yang sangat aneh.

Hal tersebut merupakan sebuah fakta yang terdapat pada diri wanita cantik. Beberapa pendapat  dari hasil penelitian para ilmuan yang berasal dari Univercity of Valencia yang merupakan Universitas terbesar dan tertua di Spanyol.

Dalam penelitiaanya menemukan fakta bahwa berjumpa dengan wanita yang cantik dapat berakibat buruk untuk kesehatan, bahkan berpotensi untuk menimbulkan masalah kesehatan seperti Depresi, impotensi, diabetes, hipertensi dan bahkan penyakit jantung kenapa? Karena bertemu atau melihat perempuan cantik dapat meningkatkan hormon (cortisol) yang merupakan stabilator hormon sistem pusat saraf yang menjaga tubuh agar tidak stress.

Dalam skala kecil efek Kortisol sebenarnya dapat meningkatkan kewaspadaan seseorang tapi jika sebaliknya dalam skala besar hormon cortisol bisa berbahaya untuk kesehatan. Karena ini akan mempengaruhi psikologi individu seseorang.

Namun bagaimanapun juga perempuan atau wanita merupakan makhluk yang paling di inginkan oleh pria. Bahkan tidak sedikit seorang pria akan rela berkonflik  saat mereka memperebutkan wanita cantik.
 
Namun satu hal yang pasti ada dipikiran Anda adalah hubungan antara wanita cantik untuk kesehatan atau sebaliknya. Sebenarnya kaitan antara kecantikan dengan kesehatan adalah sebuah bagian yang terhubung satu sama lain, bahkan sebenarnya melihat perempuan atau cewek cantik bisa berakibat buruk untuk kesehata
n khususnya pria.


Kadar kortisol yang meningkat atau berada dalam fase kronis (kelebihan hormon kortisol) tentunya menjadi hal yang harus hindari, lantas apa yang menyebabkan hormon kortisol meningkat? Nah, inilah yang menjadi kaitan antara wanita yang cantik dengan kesehatan. Saat bertemu atau melihat perempuan cantik kebanyakan pria beranggapan jika mereka punya kesempatan untuk menaklukkannya, dalam fase ini tingkat produksi cortisol berada dalam skala yang kecil.


Akan berbeda untuk beberapa pria melihat wanita berparas cantik justru akan meningkatkan kadar cortisolnya, kenapa? Karena mereka percaya, jika cewek cantik tersebut tidak dapat mereka raih atau wanita tersebut berada sangat jauh dari jangkauannya. Nah, saat merasakan hal tersebut secara tidak sadar mereka akan memicu peningkatan cartisol sehingga menimbulkan gejolak pada diri mereka seperti stres akibat rasa cemas yang hebat. Mungkin tanpa sadar setiap pria juga pernah mengalami hal ini.

Seorang pria yang memiliki rasa kurang percaya diri khususnya, kepada seorang wanita berparas cantik justru akan berdampak buruk untuk kesehatan yang dipicu oleh perasaan cemas hingga stres, terlebih lagi jika sosok cewek tersebut ternyata merupakan sosok wanita idola mereka.

Ternyata tidak selamanya perempuan cantik membawa kesenangan dan kebahagian bagi seorang pria, dan hal ini perlu kita cermati bersama karena dalam agama sudah dijelaskan tidak boleh menatap lama-lama kepada seorang wanita yang bukan muhrimnya.

kutip dari : https://plus.google.com/+LailaZahrazahra/posts/DtJ8NrSke6n




Selasa, 23 Desember 2014

Tips-Tips Menulis Untuk Jurnalis


 Check list dalam menilai tulisan Anda

_____ 1. Claim Anda dapat dibahas, spesifik dan berfungsi sebagai mini-thesis
_____ 2. Setiap paragraf hanya berisi satu tujuan utama yang dinyatakan dalam claim (kalimat topik)
_____ 3. Anda memilih data bukti sebelum menulis artikel opini daripada menggunakan "metode memasukkan kutipan di sini."
_____ 4. Anda mengintegrasikan data bukti (kutipan) dengan apik dan enak dibaca ke dalam tulisan Anda sendiri.
_____ 5. Anda tidak memasukkan kutipan panjang ke dalam tulisan Anda. Anda memilih kutipan pendek dan bermakna.
_____ 6. Data bukti Anda tidak dapat berdiri sendiri tetapi menghendaki perhatian melalui pemahaman yang mendalam atas teks (close-reading) dan penjelasan.
_____ 7. Di dalam paragraf tubuh karangan Anda akan menggunakan lebih banyak waktu untuk menjelaskan HOW bukti tekstual berfungsi atau WHY penting daripada menjelaskan atau menafsirkan tentang WHAT.
_____ 8. Kebenaran umum tidak hanya berupa mengikhtisarkan kutipan atau menyatakan kembali kutipan dengan menggunakan bahasa yang berbunga-bunga
_____ 9. Kebenaran umum menjelaskan HOW kutipan berhubungan atau menunjukkan claim Anda.
_____ 10. Kebenaran umum Anda menjelaskan WHY kutipan itu penting untuk mendukung pernyataan thesis artikel opini Anda.
_____ 11. Kebenaran umum menghadirkan hal spesifik di dalam kutipan (diksi pemahaman yang mendalam, identifikasi dan penjelaskan literatur atau perangkat retorika: metafora, anthropomorphisme, ethos, logos, pathos dan sebagainya).
_____ 12. Kebenaran umum Anda tidak terlalu jauh dalam penafsirannya

Semoga Kalian Tidak cepat menyerah dalam menulis. karena tulisan adalah jati diri seorang yang sejati.


Jumat, 19 Desember 2014

KONSEP-KONSEP TEOLOGIS


Teologi, sebagaimana di dalam Encyclopaedia of Religion and Religions yang berarti "ilmu yang membicarakan tentang kajian ketuhanan dan hubungan-Nya dengan alam semesta, namun seringkali bahasannya diperluas mencakup keseluruhan bidang agama." Dalam pengertian ini  agaknya perkataan  teologi lebih tepat dipadankan dengan istilah fiqih, dan bukan hanya dengan  ilmu  kalam  atau  ilmu tauhid.

Istilah  fiqih  di  sini bukan dimaksudkan ilmu fiqih sebagaimana kita pahami selama ini,  melainkan  istilah  fiqih seperti  yang  pernah digunakan sebelum ilmu fiqih lahir. Imam Abu Hanifah, Bapak ilmu fiqih, menulis buku al-fiqh-u 'l-akbar yang  isinya  bukan  tentang  ilmu  fiqih, tapi justru tentang aqidah yang menjadi obyek  bahasan  ilmu  kalam  atau  tauhid. Boleh  jadi,  ilmu  fiqih seperti yang berkembang sekarang ini dalam kerangka pemikiran Imam  Abu  Hanifah  adalah  al-fiqh-u 'l-ashghar.  Sebab,  keduanya baik ilmu kalam atau ilmu tauhid maupun ilmu fiqih pada dasarnya adalah  fiqih  atau  pemahaman yang  tersistematisasikan.  Yang  pertama,  menyangkut  bidang ushuliyah (tentang yang prinsip atau  yang  pokok),  sedangkan yang  kedua  meyangkut  bidang furu'iyah (detail atau cabang). Akan tetapi perjalanan  sejarah  dan  tradisi  keilmuan  Islam telah  menyingkirkan pengertian fiqih sebagaimana dipergunakan Imam Abu Hanifah. Dengan menyinggung masalah ini, hanya  ingin dikatakan  bahwa  pemakaian  istilah  teologi mempunyai alas an cukup kuat, sebab ia membantu kita memahami Islam secara lebih utuh dan lebih terpadu.

Pijakan  tulisan  ini  tentang  teologi  al-Qur'an. Kita tentu sepakat bahwa ide sentral dalam teologi al-Qur'an  adalah  ide tauhid.   Pertanyaan  yang  perlu  kita  munculkan,  bagaimana sebaiknya kita memahami dan kemudian menghayati ide tauhid itu dalam  kehidupan  kita  sebagai  muslim? Dalam pengalaman kita--sekurang-kurangnya sebagian dari kita-- mengenal atau pernah diberi pelajaran ilmu tauhid. Biasanya, dalam mempelajari ilmu tersebut, pertama-tama kita  diperkenalkan  dengan  apa  yang disebut  sebagai  "hukum  akal."  Hal ini bisa kita baca dalam buku-buku ilmu tauhid, dari  yang  sangat  tradisional  hingga yang   termasuk  modern  seperti  buku  Risalah  Tawhid  karya Muhammad  Abduh,  misalnya.  Melalui  kategori-kategori   yang dirumuskan  sebagai hukum akal itu, yakni: wajib, mustahil dan harus, kita  diajak  memahami  tentang  konsep  ketuhanan  dan kenabian.  Maka  kita  pun  mengetahui  sifat-sifat  Tuhan dan Nabi-nabi, baik yang dikategorikan  sebagai  sifat-sifat  yang wajib,  sifat-sifat  yang  mustahil  maupun  sifat-sifat  yang harus.  Masalah-masalah  lain  seperti   kepercayaan   tentang malaikat,  kitab-kitab  wahyu,  hari  akhirat maupun qadla dan qadar,  adalah  kelanjutan  atau  pelengkap  dari  kepercayaan terhadap  Tuhan  dan Kenabian tersebut. Pembahasan tentang dan di sekitar hal-hal inilah yang selama ini disebut sebagai ilmu tauhid.

Jelas  sekali  pembahasan tentang teologi sebagaimana terdapat dalam   ilmu   tauhid   sangat   intelektualistik    sifatnya. Lebih-lebih  kalau  kita memasuki pembahasan yang lebih rumit,
terutama ketika membicarakan sifat-sifat  Tuhan,  yang  selama ini  dikenal  sebagai  "sifat dua puluh." Dalam membahas sifat dua puluh itu, muncul berbagai konsep seperti sifat  nafsiyah,
Salbiyah,   ma'ani  dan  sifat  ma'nawiyah.  Juga  dikemukakan pembahasan tentang  kaitan  atau  ta'alluq  sifat-sifat  Tuhan dengan  alam ini, dan muncullah konsep-konsep tentang ta'alluq
ma'iyah, ta'alluq  ta'tsir,  ta'alluq  hukmiyah,  ta'alluq  bi 'l-quwwah,  ta'alluq  shuluhi  qadim,  ta'allaq tanjizi qadim, ta'alluq tanjizi hadits.  Kebanyakan  dari  kita  tentu  tidak akrab dengan istilah-istilah atau konsep -konsep tersebut.

Dengan  mengemukakan  hal itu ingin diturunkkan betapa jauhnya teologi yang dibahas dalam buku-buku ilmu tauhid dengan  dunia praktis,  dengan problematika kemanusiaan. Teologi semacam itu adalah teologi yang steril  dan  mandul.  Ia  tidak  mempunyai relevansi  dengan realitas kehidupan kita. Teologi semacam itu tidaklah  membuahkan  elan  vital  (gairah  hidup).  Ia  tidak melahirkan   innerforce   (kekuatan   batin),   moral   maupun spiritual,  yang  membuat  kita  bergairah  dalam  aksi  untuk membebaskan  diri kita dan masyarakat sekitar kita dari segala bentuk kemusyrikan.

BENTUK-BENTUK KEMUSYRIKAN

Dalam memahami ide tauhid,  ada  baiknya  bila  kita  memahami apa-apa  yang  oleh  al-Qur'an  dianggap  sebagai  syirik atau kemusyrikan.  Al-Qur'an  mengemukakan  dua  ciri  utama   dari kemusyrikan, yakni, pertama, menganggap Tuhan mempunyai syarik atau sekutu, dan kedua, menganggap Tuhan mempunyai andad  atau saingan.  Kedua  ciri  utama  itu  wujud dalam berbagai bentuk manifestasi.

Kalau kita mendengar perkataan syirik  atau  kemusyrikan  yang segera  terbayang  dalam angan-angan kita biasanya penyembahan berhala, seperti dilakukan para penganut agama-agama  "pagan."
Dan  memang  al-Qur'an  sendiri  menyinggung  bahkan  mengecam orang-orang  yang  menjadikan  berhala   sebagai   ilah   atau sesembahan  (QS. 6:74; 7:138; 21:52). Selain berhala al-Qur'an juga mengemukakan  hal-hal  lain  yang  bisa  dijadikan  obyek sesembahan  selain  Tuhan,  misalnya  penyembahan  benda-benda langit seperti matahari, bulan dan bintang  (QS.  41:37)  atau benda-benda  mati  lainnya (QS. 4:117). Juga disinggung adanya penyembahan  makhluk  halus  seperti  jin  (QS.  6:101)   atau tokoh-tokoh    yang   dipertuhan   atau   dianggap   mempunyai unsur-unsur ketuhanan  (QS.  4:171;  5:116;  6:102;  19:82-92; 16:57; 17:40 dan 37:49).

Berkenaan  dengan penyembahan berhala, benda-benda langit atau benda-benda mati lainnya, atau penyembahan makhluk halus  atau manusia  yang  dipertuhan, kiranya dari segi keberagamaan kita sebagai  muslim,  bukanlah  persoalan  yang  masih  memerlukan perhatian lebih banyak. Masalahnya sangat jelas dan karena itu menghindarinya  pun  sangat   mudah.   Akan   tetapi   masalah kemusyrikan  tidak  berhenti  sampai  di  situ saja. Al-Qur'an masih mengemukakan hal-hal lain yang berkaitan dengan  masalah kemusyrikan,  yang  lebih  halus  sifatnya, terutama berkaitan dengan ciri kemusyrikan yang  menempatkan  adanya  andad  atau saingan   terhadap   Tuhan,  bukan  dalam  bentuk  penyembahan melainkan dalam bentuk kecintaan (QS. 2:165).  Dalam  kategori ini bisa dimasukkan juga sikap ketaatan yang sama sekali tanpa reserve  terhadap  ulama  (QS.  9:31)  atau  sikap   fanatisme golongan,  aliran  atau  juga organisasi yang berlebih-lebihan (QS. 23:52-53; 30:31-32).

Hal-hal lain yang  oleh  al-Qur'an  dijadikan  contoh  sebagai saingan  Tuhan  dalam  kaitannya  dengan kecintaan kita adalah keluarga  dan  kerabat  dekat  kita,  kekayaan,   usaha   atau bussiness  kita, dan rumah-rumah mewah kita (QS. 9:24). Selain itu masih ada satu hal lagi  yang  oleh  al-Qur'an  disebutkan sebagai "sesuatu yang bisa menjadi ilah atau sesembahan kita," yaitu hawa nafsu kita sendiri (QS.25:43).

Berbagai bentuk manifestasi kemusyrikan tersebut, sebagaimana dikemakakan al-Qur'an,  menunjukkan bahwa masalah kemusyrikan bukanlah sesuatu yang sederhana, karena itu usaha kita menjadi orang yang benar-benar bertauhid bukanlah masalah yang mudah.

KESERAKAHAN DAN KETIDAKPEDULIAN SOSIAL

Suatu  hal  yang  sangat  menggoda  untuk  direnungkan adalah, justru pada surat-surat  atau  ayat-ayat  yang  diwahyukan  di masa-masa  permulaan  kenabian  Muhammad  saw  tidak  terdapat kecaman terhadap penyembahan berhala. Yang ada  malah  kecaman terhadap   keserakahan   dan   ketidakpedulian  sosial.  Untuk memperjelas hal ini ada baiknya bila lebih dahulu  dikemukakan tentang periodisasi turunnya al-Qur'an.

Seperti  kita ketahui masa turunnya al-Qur'an dibagi dalam dua priode:  periode  Mekkah  (610-622  M.)  dan  periode  Madinah (622-632  M.).  Periode  Mekkah sendiri juga dibagi dalam tiga tahap,  tahap  Mekkah  awal   (610-615   M.),   tahap   Mekkah pertengahan (616-617) dan tahap Mekkah akhir (618-622 M.).

Pada   masa   periode  Mekkah  awal  terdapat  48  surah  yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Di sini hanya diambil  12 surah  paling  awal saja, yakni: (1) Surah al-'Alaq, (2) Surah al-Mudatstsir, (3) Surah al-Lahab, (4) Surah  al-Quraysy,  (5) Surah  al-Kawtsar,  (6)  Surah al-Humazah, (7) Surah al-Ma'un, (8) Surah al-Takatsur, (9) Surah al-Fil, (10) Surah  al-Layli, (11) Surah al-Balad, dan (12) Surah al-Insyirah. Sengaja hanydiambil 12 surah di atas, sebab surah yang ke-13 adalah  Surah al-Dhuha.   Beberapa   mufassir   menceriterakan  bahwa  Surah al-Dhuha turun sesudah Nabi mengalami masa jeda di mana  wahyu terhenti  beberapa  lama. Karena itu ke-12 surah di atas turun atau diwahyukan kepada Nabi pada masa-masa  sangat  awal  dari kenabian, atau dari sejarah Islam.

Ke-12  surah  tersebut  sama  sekali tidak menyinggung masalah penyembahan  berhala.   Enam   surah   di   antaranya   justru menyinggung   masalah   keserakahan   terhadap   kekayaan  dan ketidakpedulian terhadap  orang-orang  yang  menderita.  Dalam Surah al-Lahab, yang turun dalam urutan ke-3, disinggung bahwa harta kekayaan dan usaha  seseorang  sama  sekali  tidak  akan menyelamatkannya dari hukuman di Hari Akhirat.

Tidak berguna baginya kekayaannya, dan apa yang dikerjakannya! Akan dibakar ia dalam api menyala

Surah al-Humazah, yang turun dalam urutan ke-6,  dengan  keras mengingatkan akan nasib celaka bagi mereka yang dengan serakah menumpuk-numpuk kekayaan dan menganggap kekayaannya  itu  bias mengabadikannya.

Celaka  amat  si  pengumpat si pemfitnah. Yang menumpuk-numpuk harta kekayaan dan menghitung-hitungnya.  Ia  menyangka  harta kekayaannya bisa mengekalkannya.

Dalam surah yang turun berikutnya, Surah al-Ma'un, orang-orang yang  tidak  mempedulikan  penderitaan  anak-anak  yatim   dan orang-orang  miskin  dikualifikasikan sebagai orang-orang yang
membohongkan agama.

Tahukah engkau orang yang membohongkan agama Itulah  dia  yang mengusir  anak  yatim.  Dan  tidak  menganjurkan memberi makan orang-orang miskin.

Surah  berikutnya  yang  turun  dalam   urutan   ke-8,   Surah al-Takatsur,  memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang asyik berlomba-lomba dalam kemewahan dan kekayaan.

Kalian menjadi lalai karena perlombaan mencari  kemegahan  dan kekayaan. Hingga kalian masuk ke pekuburan.

Dalam  Surah  al-Layli  yang  diwahyukan  dalam  urutan  ke-10 diberikan kabar baik terhadap mereka  yang  suka  memberi  dan sebaliknya kabar buruk bagi mereka yang kikir dan bakhil.

Maka  siapa  yang  suka  memberi dan bertaqwa. Dan membenarkan nilai kebaikan Kami akan memudahkan baginya jalan kebahagiaan. Dan   siapa   yang   kikir  dan  menyombongkan  kekayaan.  Dan mendustakan nilai kebaikan Kami akan  mudahkan  baginya  jalan kesengsaraan.  Dan tiada berguna baginya kekayaannya ketika ia binasa.

Yang terakhir Surah  al-Balad  yang  diwahyukan  dalam  urutan ke-11,   menyinggung  keengganan  manusia  memberikan  bantuan kepada   sesamanya   yang   hidup   dalam   penderitaan    dan kesengsaraan.

Dan  Kami tunjuki ia dua jalan. Tapi tak mau ia menempuh jalan mendaki. Tahukah engkau jalan mendaki itu. Memerdekakan  budak sahaya.  Atau  memberi  makanan  di  masa kelaparan. Pada anak yatim yang  punya  tali  kekerabatan.  Atau  orang  papa  yang terlunta-lunta.

Pesan-pesan  al-Qur'an di atas, yang diwahyukan justru di masa yang sangat awal dari kenabian, sangat jelas dan  sama  sekali tidak  memerlukan  penafsiran. Ia memperlihatkan betapa, dalam al-Qur'an masalah kekayaan,  keserakahan  dan  ketidakpedulian sosial mempunyai perspektif teologis. Ia tidak sekedar masalah etik dan moral. Ia langsung menyangkut kebertauhidan kita.

REFORMASI SOSIAL

Anjuran Nabi agar kita selalu memulai kegiatan dan kerja kita dengan  ucapan  "Bismillahirrahmanirrahim"  (bism-i   'l-Lah-i 'l-rahman-i  'l-rahim),  memberikan  suatu isyarat kepada kita agar  kita  menjadikan  diri  kita  sebagai  perwujudan   dari nilai-nilai  rahmah  itu  bagi  sesama  makhluk  Tuhan. Dengan perkataan lain apapun profesi  kita,  motivasi  dan  orientasi kita  tidak  boleh  bergeser dari ide untuk menciptakan –atau setidak-tidaknya  menjadi  bagian  dari  proses  menciptakan-- suatu tata kehidupan yang dilandasi nilai-nilai rahmah itu.

Pertanyaan   yang  mungkin  timbul,  bagaimana  kaitan  antara sorotan   tajam    terhadap    kekayaan,    keserakahan    dan ketidakpedulian  sosial  dengan  cita-cita  tentang  reformasi sosial yang dilandasi semangat mewujudkan kehidupan yang penuh rahmah  itu?  Kaitannya  sangat  jelas,  bahwa keserakahan dan ketidakpedulian sosial adalah yang menimbulkan suatu kehidupan yang   tidak   disemangati   nilai-nilai  rahmah.  Karena  itu reformasi  sosial   mestilah   ditandai,   pertama-tama   oleh distribusi  kekayaan  yang  adil.  Itulah prioritas utama yang digumuli Nabi dalam usaha mewujudkan reformasi sosial.  (oleh : Djohan Effendi)


Semoga Pembaca mendapatkan Manfaatnya. Amin !!!